Surabaya, BeritaTKP.Com–Lina Indahjani alias Cellin (39), di bekuk polisi setelah menjadi pelaku penipuan sekaligus pencurian barang milik 20 perempuan yang dijanjikannya menjadi Sales Promotion Girl (SPG).
Linda tertangkap ketika salah satu korban melaporkan kejadian ini pada polisi. Para korban Linda yang lain di antaranya adalah Oktavia Suryani (18), Yulianah (24), Rena Serfiana (23), dan Heni Saputri (22). Linda melakukan kejahatan ini di beberapa tempat seperti KFC Galaxy Mall, Ice Cream Zangrandi, Restaurant Kebon Ijo, dan stand Tong Dji di Tunjungan Plaza.
Modus yang dilakukan oleh tersangka kepada korbanya yakni berpurapura memberikan peluang untuk dijadikan SPGSetelah mendapatkan korban, Linda menyuruh calon SPG tersebut untuk menemuinya di sebuah mal.Di situ, Linda menyuruh mereka masuk ke suatu tempat untuk diukur baju seragam. Kepada mereka, Linda meminta agar tas dan barang bawaan mereka ditinggal dan dititipkan saja ke dia.
Dan saat semua korban masuk untuk mengukur baju, Linda langsung membawa lari tas dan barang bawaan para korban. Linda sendiri sudah melakukan perbuatannya selama dua bulan. Setiap beraksi, ada lima korban yang sengaja dipilihnya untuk ditipu dan dicuri barangnya.
“Pelaku melakukan tindak kejahatannya dengan cara menawarkan pekerjaan sebagai SPG, Pelaku selalu mengajak korbannya ke mal. Di situlah tas dan barang korban diambil saat korban disuruh mengukur baju,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 8 buah tas perempuan, 2 buah dompet, 2 buah kacamata, 1 buah kunci kontak mobil Daihatsu, 3 buah Handphone, dan 3 potong baju yang dipakai tersangka saat melakukan kejahatan dan kini Linda dijerat pasal 378 atau 372 KUHP Pidana Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Dan pasal 363 KUHP Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Gresik, BeritaTKP.Com - seorang pria yang habis pesta miras dengan rekanya sesudah pesta miras dengan rekanya Makrus 27 pulang pada pukul 22.00 dan setiba di rumah plaku di tegor oleh tetanganya yang bernama RH28. Kelakuan makrus ini tidak pantas di tiru sebab warga desa banjaran kecamatan driyorejo tega menganiaya tetangganya sendiri hingga wajahnya lebam pemicu juga konyol,kondisi pelaku yang sedang…
Surabaya, BeritaTKP.Com – Kasus penipuan Di sosial media meamng bukanlah hal baru lagi, dan kini pelakunya adalah seorang ‘Gay’ yang menyamar sebagai perempuan, Muhamad Ferdyanto alias Feby (25) warga Jalan Simorejo Sari B Surabaya.Korban yang keberatan disebut namanya tersebut mengalami kerugian hingga Rp.29 juta. Ipda Agus Eko Widodo, selaku Kanit Reskrim Polsek Jambangan menjelakan bahwa Korban kenal tersangka melalui BeeTalk.…
Gresik, BeritaTKP.Com – Bambang alias SBA (33), seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kini harus merelakan jabatanya sebagai satpol PP tersebut dan menukarkanya dengan pengapnya jeruji sel tahanan penjara Polres Gresik. Hal tersebut dikarenakan ia telah melakukan penipuan dengan cara meminta uang Rp 330.400.000,- dan menjanjikan akan memasukkan Hendra Muliana (19) anak dari Arifin (45), warga…
Lamongan, BeritaTKP.Com – Fenomena kepopuleran polisi ganteng menginspirasi pria yang di ketahui adalah seorang Warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro tersebut melakukan hal kriminal dengan memanfaatkan ketampanan yang ia miliki. Dengan berpura pura manjadi polisi dan mengaku sebagai anggota intel Polda Jatim, ia adalah Sut alias PI (31), ia sudah menipu hampir 9 orang olehnya ke sembilan korban dipacari dan…
Surabaya, BeritaTKP.Com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku kejahatan pembunuhan sadis terhadap Tasri alias Sri, pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan Puncak Permai hal ini terkuak berkat kejelian polisi, pelaku pembunuhan tersebut. Siapa sangka ABG 19 berwajah polos, Vian Ahmad Fauzi, warga Dusun Watukandang, Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang tersebut menjadi pelaku pembunuhan keji itu, ia berhasil di tangkap…
Recent Comments