10 Bulan Buron, Residivis Begal HP Diringkus di Kos-kosan Mojokerto

Surabaya, BeritaTKP.com – Arie Wicaksono (31), begal asal Jalan Pesapen, Kota Surabaya, diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menjadi buronan selama 10 bulan.

Penangkapan dilakukan petugas di rumah kos terduga pelaku di Jalan Masjid, Sukorejo, Ngoro, Mojokerto, tanpa adanya perlawanan. Arie kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. “Terduga pelaku bersembunyi di kos saat tahu temannya tertangkap,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, dilansir dari memorandum, Senin (20/11/2023).

Arie sebelumnya terlibat dalam aksi pembegalan yang terjadi pada malam tahun baru 2023 terhadap korbannya yang berinisial OFA (25) di Jalan Rajawali, Kota Surabaya. Dalam aksinya, Arie ternyata bersama 6 orang temannnya yang lebih dulu ditangkap oleh polisi.

Teman-temannya tersebut adalah Firman alias Boni, (19) warga Jalan Tambak Gringsing, Surabaya; M Irfan (23), warga Dapuan, Surabaya; Slamet (34), warga Tambak Gringsing, Surabaya; M Mujib (33), warga Tambak Gringsing, Surabaya; Heru (45), warga Kedung Turi, Taman, Sidoarjo, dan Akbar (33), warga Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.

Hendro mengungkapkan, pembegalan bermula Arie bersama 12 temannya sedang konvoi. Saat melintas di TKP, melihat korban kemudian menghampiri dan mengepung korban untuk minta paksa HP yang dipegang. Korban kemudian dihajar oleh Arie cs dan HP korban kemudian dibawa lari oleh Arie cs. “Terduga pelaku kabur ke Mojokerto,” ungkap Hendro.

Di hadapan penyidik, Arie mengaku selama perjalanan ke Mojokerto juga merampas HP di Tretes, Pandaan, dan Malang. “Selama pelarian saya mencopet HP di beberapa lokasi.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam kawannya. Kemudian dikembangkan, petugas mendapatkan nama Arie yang belum tertangkap.

Polisi pun menetapkan status DPO kepada Arie hingga 10 bulan kemudian. Sampai pada akhirnya menemukan tempat persembunyiannya, terduga pelaku pun berhasil menangkapnya di rumah kosnya di Mojokerto.

Setelah diulik catatan kriminalnya melalui data kepolisian, Arie ternyata pernah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya kasus copet tahun 2009 dan penjambretan 2001. (Din/RED)