Surabaya,BeritaTKP.Com – Sungguh nekad ulah oknum nakal dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Surabaya yang menjadikan proyek pengurugan makam di Gubeng masjid RW / 07 RT / 03 sebagai ajang bancakan yang juga melibatkan ketua RW.
Ada dua proyek yang sedang di kerjakan pada pengurugan Makam di Gubeng Masjid di duga proyek tersebut ada indikasi korupsi, pengurugan makam setinggi 60 cm dan peninggian pagar setinggi 60 cm yang sudah di cat hijau serta pemavingan makam selebar 1 meter. padahal LPSE di situ tercatat pembuatan pagar, bukan peninggian. Jelas – jelas proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi dan menyimpang dari bestek serta juklak dan juknisnya.
Di duga, ada pemecahan paket pada proyek tersebut hingga tidak masuk lelang yang mestinya masuk anggaran lelang, karena nilainya di pecah jadi dua, sehingga proyek tersebut lolos dari lelang. Di duga ada permainan proyek demi mencari keuntungan semata, proyek ini melanggar Perpres NO 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sunoko Ketua RW 07 Gubeng Masjid ketika di konfirmasi Wartawan BeritaTKP di kediamannya menuturkan ,’’ memang kami RW 07 proposal pada 2014, kemudian 2015 mengajukan lagi dan cair pada 2016 proyek telah di kerjakan pengurugan makam Islam setinggi 60 cm dan peninggian pagar 60 cm dengan panjang 70 meter itu aja mas dalam betuk proyek jadi, dan pemavingan selebar 1 meter sepanjang makam dengan nilai proyek 55 juta juga di ketahui dan di tandatangani oleh LKMK, memang ada sumbangan dari warga untuk pembatas makam Islam dan Kristen itupun di rapatkan dengan pengurus RW dan warga di balai RW setempat ,’’ jelas Sunoko . 03/11/16.
Jumlah penduduk di wilayah RW 07 mencapai 1100 KK mencakup RT / 01 sampai RT / 11 tidak di ketahui berapa besarnya sumbangan dari 11 RT yang terkumpul karena sumbangan dari setiap warga sifatnya fleksibel tidak di tentukan nominalnya, dari pengurus RW juga membentuk tim koordinasi proyek dari tiap RT di tunjuk dua orang dan ditambah dua orang dari RW jadi total tim yang terbentuk 24 orang.
Penyimpangan proyek tersebut ada indikasi mem Mark up anggaran hingga di duga berbau korupsi karena bangunan dengan nilai proyek tidak sesuai spesifikasi. @ Nur A.
Surabaya, BeritaTkp.com - Seorang oknum wartawan berinisial SLS seringkali jadi perbincangan di kalangan wartawan di Surabaya. Ada dugaan kuat oknum wartawan SLS tersebut, membekingi aktivitas beberapa pekerjaan proyek saluran Ugater yang ada di Surabaya. Informasi yang didapat wartawan beritaTkp, SLS mempunyai beberapa tempat pekerjaan proyek saluran Ugater yang di bekingi. Diantara proyek yang di belakangnya oknum wartawan SLS, proyek Ugater…
Pasuruan, BeritaTKP. Com - Keinginan 50 warga desa Sedaeng, kecamatan TosariKabupaten Pasuruan untuk memiliki jamban. Agar bisa hidup bersih dan layak sepertinya akan pupus. Bagaimana tidak, setelah ada survey dari dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan kabupaten Pasuruan beserta konsultan perencana beberapa bulan lalu untuk pengadaan jamban hingga semester 2 tahun 2016 ini mangkrak. Bahkan drooping material berupa beton bis, paralon…
Surabaya, beritaTKP.com- Empat komplotan penjambret yakni yakni M Ismail (19), Nugroho Yogi (20), Sapuan (18), Angga (18) berhasil di ringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Surabaya, ke empat tersangka ini di tangkap di tempat persembunyiannya yang bertempat di kawasan Surabaya. Dua tersangka M Ismail (19) asal tandes dan Nugroho Yogi (20) warga Jl. Tanjungsari Surabaya terpaksa di tembak kakinya karena ingin…
Pamekasan, BeritaTkp.com - Tidak hanya masyarakat saja yang dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan oleh pihak Kepolisian, namun anggota Kepolisian pun juga dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat kendaraan. Pemeriksaan kendaraan untuk anggota Kepolisian sendiri dilakukan oleh Fungsi Propam Polres pamekasan, operasi di laksanakan pada hari Selasa (19/1/2016) di mulai jam 06.30 wib bertempat didepan Mapolres Pamekasan. Dalam giat razia tersebut seluruh anggota Propam…
Pasuruan, BeritaTKP.Com - Proyek pembangunan rumah sampah organik dari BLH [ Badan Lingkungan Hidup ] yang berada di kabupaten Pasuruan ini terkesan sangat tidak rapi dan terbururu atau bisa dibilang “asal jadi”. Proyek pembangunan Yang di kerjakan oleh CV Mitra, konsultan CV Bola Sakti , di Desa Arjosari , Kecamatan Rejoso dan menggunakan anggaran APBD tahun 2016 dengan nilai kontrak Rp…
Recent Comments