Sungailiat, BeritaTKP.com – Menanggapi pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk yang diwakili Kabid Waskip Ronanta Tarigan dan Tim dari Unit Produksi laut Bangka Jumat 02/12/2022 bertempat disalah satu cafe di Sungailiat.
Beberapa LSM dan tokoh masyarakat hadir untuk menemui perwakilan PT Timah untuk menanyakan realisasi jumlah produksi KIP Mitra PT Timah terkait transparansi penyaluran dana KIP mitra PT Timah dilaut Air Kantung dan sekitarnya di WIUP DU 1548 milik PT.Timah TBK.
Awal mula pertemuan didasari adanya surat dari salah satu LSM kepada Ka.Unit Laut Bangka untuk meminta pihak UPLB bisa memberikan data produksi KIP dan juga penyaluran kompensasi terkait sejak awal tahun 2021 sd saat ini .
Namun surat tersebut dibalas langsung oleh pihak PT Timah yang ditandantangani oleh Ka.UPLB pak Tonggo.
Dimana isinya menyatakan bahwa PIhak PT Timah tidak bisa memberikan Data produksi tersebut karena bersertifikat confidential untuk internal perusahaan dan untuk data penyaluran dana KIP tidak menjadi tanggung jawab dan kewenangan PT Timah Tbk.
Sesuai dengan surat jawaban PT Timah No.4873/TBK/UM-3110/22-S2.5 tanggal 16November 2022 menjawab surat yang dilayangkan LSM LMPN DPD Babel beberapa waktu lalu.
Namun disayangkan pada pertemuan tersebut Jumat pagi tanggal 02/12/2022 tersebut, pihak PT Timah TBK yang diwakili Kabid.Waskip Ronanta dan tim CSR tidak mau memberikan informasi terkait data produksi ,dikarenakan bersifat internal dan meminta perwakilan LSM dan tokoh masyarakat agar bisa mengkonfirmasi langsung kepihak kecamatan Sungailiat.
“Padahal selama ini panitia dianggap tidak transparan terkait penyaluran kompensasi KIP tersebut dan menjadi komplain masyarakat kekami dan terus terang kami kecewa dengan jawaban dari pihak PT Timah terkait Keterbukaan Publik ada apa dengan PT Timah ? Selama ini dari mulai proses sosialisasi diawal kami masyarakat berharap dari komitmen perusahaan pemilik iUP.
Dan jika mitra KIP dianggap bertanggung jawab terhadap kompensasi bagaimana dengan tanggung jawab PT Timah TBK yang menerima hasil produksi dengan hilangnya kewajiban mereka dengan program CSR nya.
Dan jelas kami sebenarnya ingin agar proses produksi KIP bisa berjalan dengan Kondusif dan lancar dan jangan sampai masyarakat menjadi anarkis” ucap Rais.
Untuk itu kami akan mendatangi Camat Sungailiat dan akan melayangkan surat kepihak terkait yaitu Dirut PT Timah,DPRD propinsi Babel serta pihak terkait .
“Adapun tujuan kami ke Pihak Kecamatan dalam hal ini Camat Sungailiat yaitu mewakili masyarakat meminta camat Sungailiat sebagai pembina panitia kompensasi untuk menunjukan jumlah dana yg di simpan di bank,jumlah tonase dari pihak PT.Timah atau mitra KIP serta laporan penggunaan dana selama SK kepanitiaan yang di ketuai almarhum Amir Didoe dan sekretaris Alimudin.”Tutup Abdul Rais. (FTY)