Meski Diselipkan Lubang Sikat Cuci, Penyelundupan Sabu 21 Gram ke Lapas Tulungagung Gagal Total

Tulungagung, BeritaTKP.com – Upaya penyelundupan barang haram narkoba ke dalam lapas tahanan tak ada hentinya. Kali ini, upaya penyelundupan narkotika terjadi di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Penyelundupan dilakukan pada hari Kamis (25/5/2023) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kalapas Klas IIB Tulungagung, Raden Budiman Priatna Kusumah menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang wanita berinisial WRS (21), warga Dusun Ngampel, Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, hendak membesuk ZA (22) warga Dusun Besinan Desa/Kecamatan Ngantru, yang tengah menjalani masa hukuman kasus narkoba.

Pertama-tama, pengunjung akan melakukan pendaftaran di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung sebelum menjenguk tahanan. WRS saat itu membawa barang berupa makanan serta peralatan mandi, seperti sabun cuci, mandi, pasta gigi dan sikat cuci.

“Seperti biasa sebelum barang sampai ke WBP, petugas melakukan penggeledahan dengan maksud untuk keamanan dan tidak diperbolehkannya ada barang terlarang masuk,” katanya.

Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati adanya kejanggalan pada barang bawaan pelaku. Lewat kecurigaan tersebut, petugas kemudian memanggil pelaku untuk ke ruang penggeledahan melalui, P2U.

Secara bersama – sama petugas Lapas menyaksikan penggeledahan tersebut dan ternyata petugas berhasil mendapati adanya sabu pada sikat cuci baju sebanyak 16 paket sabu dengan total 21,38 gram.

“Sabu ditemukan di bagian atas sikat cuci baju dengan memasukkan pada kayu sikat cuci baju yang dilubangi dan kembali di rekatkan secara rapi,” jelas Budiman, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Atas temuan ini, pihak lapas kemudian melaporkan ke Satreskoba Polres Tulungagung, serta menyerahkan barang bukti dan pelaku ke pihak kepolisian untuk di lanjuti.

Selain itu petugas juga mengamankan tahanan ZA ke sel pengasingan sebagai saksi dalam kasus ini. “Usai ditemukan BB, kasus diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Din/RED)