Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Anggota Kodim 0503 Jakarta Barat berhasil membongkar lokasi penimbunan solar yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (30/3).

Komandan Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menceritakan tempat penimbunan ini terungkap berdasarkan informasi petugas di wilayah setempat.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi terkait indikasi, setelahnya dilakukan pemantauan selama dua hari. Hasilnya ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi penimbunan solar dilokasi tersebut,” kata Yudhiksa, Rabu.

“Kemudian tadi pagi dilakukan penggerebekan penimbunan solar ilegal, berdasarkan laporan demikian,” lanjut dia.

Yudhiksa menyatakan, tempat penimbunan solar itu terletak di lokasi tersembunyi, di balik tempat pembuangan sampah di tengah perkampungan di Kembangan Selatan.

 “Lokasinya di tempat pembuangan sampah, di lingkungan perkampungan. Tidak jauh dari jalan raya. Tapi memang kalau tidak kita cermati, tidak ketahuan,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yudhiksa, tempat penimbunan solar tersebut diduga sudah beroperasi hampir satu bulan belakangan.

“Mereka kurang lebih sudah 3 mingguan, hampir sebulan,” imbuhnya.

Omzet Rp 92 juta sehari Ia menjelaskan, pelaku awalnya membeli solar dari SPBU di Jakarta Barat.

Solar kemudian disimpan ke mobil tangki yang ada di lokasi penimbunan. Berdasarkan keterangan pelaku, solar-solar tersebut rencananya akan dijual kembali pada proyek konstruksi yang menggunakan alat berat dengan harga yang lebih mahal.

“Katanya ada yang mesan dari proyek yang menggunakan alat berat. Tapi belum tahu secara spesifik di mananya. Pokoknya di wilayah Jakarta,” kata Yudhiksa.

Ia menyebutkan, pelaku menjual solar tersebut dengan harga lebih tinggi.

“Mereka jual bisa Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut,” kata Yudhiksa.

Dalam sehari, penimbun tersebut bisa menjual 12 ton solar. Dari penjualan itu, pelaku dapat meraup omzet hingga Rp 92 juta setiap harinya.

“Mereka bisa raup pemasukan sampai Rp 92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga minggu, jadi bayangkan saja sudah berapa keuntungannya,” pungkas Yudhiksa.

Dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang bos penimbun berinisial BZ alias Aming dan sejumlah kendaraan pengangkut solar yang sudah dimodifikasi.

“Penimbunan solar yang dilakukan oleh bos penimbun. Diamankan juga 5 unit alat transportasi sebagai alat angkutan penimbunan solar,” imbuh Yudhiksa.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. (RED)