Probolinggo, BeritaTKP.com – Ular kobra yang meneror warga Dusun Lumbang, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ditangkap. Ular itu ditangkap bersama 3 anaknya.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Animal Rescue Damkar Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ular kobra itu ditemukan di sebuah pohon dekat rumah warga pada Minggu (24/4) malam.

Ular berbisa itu memiliki panjang hampir dua meter. Pejabat Fungsional Satpol PP Muda pada Damkar Kabupaten Probolinggo, Su’ud mengatakan, penangkapan ular berbisa itu berawal dari laporan warga setempat. Di mana warga sering melihat ular kobra berkeliaran.
“Ada laporan warga, ada seekor ular kobra yang sering berkeliaran di permukiman warga, kembali terlihat dan naik di atas pohon. Kita langsung terjunkan 5 petugas Damkar khusus penanganan hewan liar dan berbisa, terjun ke lokasi,” ujar Su’ud, Selasa (26/4/2022).

“Anggota Tim Animal Rescue Damkar Pemerintah Kabupaten Probolinggo berhasil menangkap ular kobra dan 3 anakannya di atas pohon yang dijadikan sarang untuk berkembang biak,” jelas Su’ud.

Saat ini, ular tersebut masih diamankan di kantor Damkar Pemkab Probolinggo. Yang nantinya bakal diserahkan ke tempat penangkaran hewan.

Damkar berharap, jika masyarakat menemukan hewan liar dan hewan berbahaya, segera lapor ke kantor. Agar tidak sampai ada korban jiwa.[ndaa/red]