BANDUNG, BeritaTKP.com – Usai kejadian berdarah yang menewaskan seorang perempuan bernama Wiwin Sunengsih, yang dibunuh oleh kekasihnya yang berinisial M pada Selasa 3 Mei 2022 yang lalu pihak keluarga buka suara terkair adanya ancaman kepan Wiwin sebelum ia meregang nyawa ditangan M.
Keluarga Wiwin Sunengsih disebut pernah datang ke Polsek Padalarang untuk melapor meminta perlindungan atas ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh tersangka Mulyadi.
Permintaan itu dilayangkan lima hari tepatnya pada tanggal 28 April 2022 sebelum Wiwin dibunuh. Namun, permintaan itu tak diproses oleh pihak polisi karena tak cukup bukti.
Polsek Padalarang, melalui Kanitreskrim Polsek Padalarang Iptu Ecep Karniman membantah adanya laporan secara resmi yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban.
“Jikapun benar melapor, maka dipastikan bakal segera ditindaklanjuti. Pelaku pun bakal segera diamankan,” jelasnya, Selasa 10 Mei 2022.
Ditegaskan Iptu Ecep, tidak ada laporan resmi kepada kami.
“Memang marak informasi yang simpang siur terkait dengan kasus itu,” jelasnya.
Pihaknya kini fokus mengungkap pelaku dan motif nya.
“Kami kini ingin fokus untuk mengungkap kasus itu. Diketahui, diduga pembunuhan itu dilatarbelakangi kandasnya hubungan asmara antara korban dan pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi sudah bergerak mencari keberadaan pelaku. Pelaku membunuh korban dengan menusuk ke bagian perut dan menggorok lehernya di Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (8/5). Kini, keberadaan pelaku masih misterius. (RED)