
Palembang, BeritaTKP.com – Bos Wedding Organizer (WO) di Palembang nekat menilap duit belasan calon pengantin senilai Rp 1,5 miliar. Pelaku yakni Jaka Perdana yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima laporan dari salah satu dari 7 pasangan calon pengantin terkait dugaan penipuan.
“Jadi, awalnya yang melapor ke kita itu cuma sepasang calon pengantin,” kata Kompol Wira dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (28/10/2023).
Pelapor itu merupakan seorang ASN bernama Luthfi (27) dan calon istrinya mengaku telah menjadi korban penipuan pihak WO yang diketahui milik Jaka.
Dalam laporan itu, kata Wira, dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (28/8/2023) lalu sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan dan Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
“Berawal dari kerja sama antara korban dan pelaku untuk acara lamaran dan resepsi pernikahan pelapor pada tanggal 27 Agustus 2023,” kata Wira.
Saat itu, kedua pihak sepakat paket lamaran dan pernikahan yang akan dikerjakan WO milik Jaka sebesar Rp 100 juta. Korban lalu mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku.
“Selanjutnya korban mengirimkan uang total sebesar Rp 100 juta, dalam beberapa kali pengiriman melalui transfer ke rekening pelaku,” bebernya.
Nahasnya, sampai ke hari H pelaku tak menyetor ke vendor untuk biaya dekorasi lamaran dan biaya-biaya lainnya. Beruntung, korban kenal vendor lain sehingga lamaran dan pernikahannya masih dapat terlaksana, meski telah merugi ratusan juta rupiah.
“Sampai dengan acara terlaksana pelaku tidak membayarkan kepada vendor biaya dekorasi lamaran sehingga korban mencari vendor dekor yang lain,” katanya.
Karena tak terima, korban pun mendatangi Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang melaporkan Jaka atas penipuan. Ternyata, setelah diselidiki tak hanya Luthfi dan pasangannya yang menjadi korbannya Jaka. Ada sekitar 6 pasangan atau 12 calon pengantin lainnya yang juga turut menjadi korban Jaka, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Jaka pun akhirnya ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman, karena tak menutup kemungkinan ada korban lain yang karena malu lalu enggan untuk melapor.
“Pelaku atas nama Jaka selaku pemilik WO itu sudah kita tangkap, ditahan. Kita masih terus mendalami pengakuan-pengakuan pelaku,” jelasnya. (æ/red)