Curi 3 Laptop Sekolah, Pemuda asal Malang Ditangkap Polisi

Malang, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial WP (19) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, ditangkap polisi usai mencuri tiga buah laptop milik sekolah MI Sabilillah.

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di sekolah MI Sabilillah, Kecamatan Wajak. Pelaku membawa lari tiga unit laptop dari sekolah,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (18/9/2023).

Taufik menjelaskan, pencurian itu terungkap setelah pihak sekolah MI Sabilillah, melaporkan insiden pencurian di lingkungan sekolah pada 13 September 2023 lalu. Saat itu, tiga buah laptop dinas raib dari ruang penyimpanan barang di sekolah.

Polsek Wajak yang menerima laporan segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. “Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil mengamankan bersama tim gabungan reserse di wilayah Kecamatan Wajak, pada Sabtu sore jam 15.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka WP mengakui telah menjual tiga buah laptop tersebut kepada seorang penadah. Selain itu, dia juga mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian di rumah warga sebelumnya. “Saat ini kami masih berupaya mencari penadah hasil curian yang telah diketahui identitasnya,” tutur Taufik.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini WP terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Wajak. Ia akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman penjara maksimal selama 7 tahun,” katanya. (Din/RED)