Gardu PLN Berdiri di Tanah Hak Milik
Surabaya,BeritaTKP.Com – Hak seseorang akan tututan ganti rugi atas dampak lahan tanah yang terpakai untuk gardu tiang PLN berdiri puluhan tahun lamanya. Kejanggalannya terjadi karena sampai saat ini tidak ada ganti rugi atau kompensasi dari PLN atas berdirinya gardu tiang dengan No AB.084 kawasan Kalijudan di atas lahan milik Mts. Dengan posisi koordinat di luar […]
Recent Comments