Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Investasi bodong berkedok arisan online dengan iming-iming hingga Rp 1,5 juta per lima harinya yang dipromosikan melalui media sosial instagram berhasil menipu puluhan warga di Makassar. Kerugian yang dialami oleh puluhan warga ini mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, sejumlah warga berramai-ramai mendatangi kantor Polsek Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan bermodus investasi dan arisan online yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Ahmad Rizal mengatakan, sejumlah orang datang untuk melaporkan terkait dengan kasus investasi bodong.

“Mereka melaporkan dugaan penipuan oleh Lisda terkait investasi bodong,” kata dia, Rabu (15/9) malam.

Ahmad menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi penipuannya dengan menggunakan akun Instagram dan menjanjikan keuntungan yang besar bagi para korbannya.

Karena iming-iming bunga yang besar itu, Ahmad menyebut banyak orang yang terpengaruh dan berani menginvestasikan uangnya.

“Korban memasukkan sejumlah uang kemudian dijanjikan akan diberikan keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per lima hari. Tapi sementara masih kita dalami lagi,” jelasnya.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tiga orang tersangka di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

“TKP nya di wilayah Rappocini, di Jalan Pelita, itu disebuah rumah kos, disitulah mereka beroperasi. Untuk sementara yang diamankan ada tiga orang yakni, pelaku, kekasihnya dan seorang admin,” ungkapnya.

Pihak kepolisian melakukan langkah persuasif dengan mediasi antara para korban dan pelaku. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga kasus dugaan penipuan ini dilimpahkan ke Mapolrestabes Makassar.

“Mediasi tadi pada dasarnya pelaku mengaku akan mengembalikan uang dari para korban Rp 1 juta per hari untuk kerugian di atas Rp 10 juta, kalau yang Rp 5 juta mereka menjanjikan mengembalikan Rp500 ribu per hari untuk per orangnya. Jaminannya tidak bisa diberikan oleh pelaku,” bebernya.

Korban penipuan dengan modus investasi online ini juga menyasar warga beberapa daerah di Sulsel selain Makassar.

“Kerugian paling besar ada sekitar Rp100 juta. Korbannya juga bukan hanya di Sulsel tapi sampai di Pulau Jawa juga. Dugaan sementara kasus ini murni tindakan penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.

(RED)