Kasat Polair Polres Bangka Tutup Mata Akan Adanya Tambang Timah Ilegal di Wilayah Hukumnya

 

Beritatkp.com Bangka-Maraknya aktivitas penambangan di laut terentang.tepatnya pantai lepar pariwisata Aek Bedelew. Kelurahan mantung kecamatan Belinyu di indikasi ilegal.kamis 02/02/23

Pantai pariwisata lepar menjadi tempat aktivitas Penambangan liar (ilegal) yang beraktivitas kurang lebih puluhan unit alat mesin penambang.di lokasi pantai pariwisata tersebut,di kordinir oleh oknum berinisial RK.

Yang mana aktivitas penambangan tima di duga ilegel tersebut yang beroperasi/jalan wajib membayar kepada RK senilai 50.000 sampai dengan 100.000rupiah agar supaya aman dan lancar setiap harinya.

 

Saat awak para media mengkomfirmasi ke salah satu penambang yang indetitas minta di rahasiakan.mengatakan kami penambang ikut aturan jalan kami di mintai bayar cantingan kami kasih ke inisial RK

Kami penambang berani jalan di karenakan ada panitia jika panitia menyuruh stop kami stop sementara sampai panitia memberi aba-aba akan jalan lagi,Intinya kami ikut aturan panitia.

Uang jalan dan cantingan senilai 50.000 sd 100.000 rupiah kami tidak tahu menahu untuk apa.
Yang penting kami menambang aman ujar salah satu penambang ilegal

Saat awak media mengkomfirmasi Kasat polair polres bangka AKP Supanto ? Tidak ada tindakan akan tetapi malah di alihkan ke HUMAS.

ALAT tambang di duga ilegal tersebut berjumlah puluhan unit,Itu masuk kawasan Hutan Lindung sebagian masuk IUP PT timah TBK.

Jadi inti aktivitas penambangan di duga ilegal tersebut sudah merugikan negara,pencemaran air laut dan merusak ekositem laut, sudah jelas saat kasat polair di konfirmasi seolah” sudah tau dan tutup mata akan adanya aktifitas penambangan yang di duga ilegal tersebut.

Harapan para Awak media meminta kepada penegak hukum terutama KAPOLDA BABEL untuk memerintahkan anggotanya supaya menindak tegas oknum panitia pemugut uang jalan,Parapenambang ilegal,dan anggotanya yang bermain di dalamnya.
(FTY)