Surabaya, BeritaTKP.com – M Asrul Ardiansyah alias Ketek dan Arief Setyawan alias Kepet warga Jalan Jetis Kulon, yang tinggal di Jalan Bendul Merisi Jaya, nekat membobol sebuah toko kelontong milik tetangganya sendiri. Kedua kaka beradik tersebut membobol toko dengan merusak gembok rolling door dan berhasil menggasak uang sebesar Rp10 Juta di laci meja kasir dan 6 kotak susu.
Najibah, pemilik toko langsung melapor ke Polsek Wonocolo. Laporan tersebut kemudian direspon anggota reskrim dengan melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV. Asrul dan Ariel pun tertangkap di rumahnya, Bendul Merisi. Sedangkan otak pencurian, Kriwul kini ditetapkan DPO polisi.
“Pembobol toko ada tiga, kakak beradik, sedagkan temannya bertugas mengawasi situasi. Mereka berhasil mencuri uang Rp 10 juta di laci meja kasir. Tersangka juga mengambil 6 kotak susu,” ungkap Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh, dilansir dari memorandum, Senin (20/11/2023) kemarin.
Soleh mengungkap, aksi pembobolan yang dilakukan kakek beradik tersebut terjadi pada Rabu (8/11/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Saat mereka sedang nongkrong di sekitar rumahnya, Asrul dan Arief mengeluh tidak punya uang kepada Kriwul. Dari sini timbul niat untuk membobol toko milik tetangganya yang sedang sepi.
Setelah mereka sepakat kemudian berbagi peran dan membawa peralatan potongan besi untuk merusak gembok rolling door. “Kakak adik yang membobol toko. sedangkan temannya mengawasi situasi TKP,” ungkap Sholeh.
Setelah gembok berhasil dirusak, Arief masuk ke dalam toko lalu mencuri susu dan uang. Setelah berhasil, ia menutup pintu roling door seperti semua lalu kabur untuk membagi hasil kejahatannya.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor keesokan harinya dan langsung ditanggapi petugas dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan, alhasil pelaku terindentifikasi dari CCTV. “Pelaku terekam CCTV. Dari petunjuk tersebut, kita dapat amankan pelaku yang merupakan residivis di kosnya, belum ada 1 x 24 jam,” tandas Sholeh.
Sementara itu, Asrul dan Arief mengaku pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonocolo kasus curanmor pada tahun 2017. “Saya pernah curi motor di Bendul Merisi dan ditangkap anggota Polsek Wonocolo,” terang Asrul.
Pelaku Asrul mengaku melakukan hal itu lantaran kepepet butuh uang karena orderan kuli bangunan sepi. Begitu diajak temannya (Kriwul) membobol toko mau saja. “Saya berperan merusak kunci gembok roling door dan mencuri uang. Teman saya yang kabur, berperan sebagai pemantau dan yang mengajak,” tutur Asrul.
Sementara, pelaku Arief mengaku, uang hasil kejahatan dibagi rata bertiga. Kemudian uang dipakai untuk membayar kos dan pesta makan-makan. “Susu rencana buat anak saya,” jelasnya. (Din/RED)