Bangkalan, BeritaTKP.com – F (26) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, yang merupakan seorang kurir dari salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang merupakan penyuplai narkoba, dibekuk polisi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan dalam menangkap pelaku, polisi rela menyamar sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura membeli barang dari pelaku. Setelah berhasil menghubungi pelaku, keduanya janjian bertemu di pinggir jalan. “Petugas menyamar sebagai pembeli,” ucapnya.
Setelah berhasil meringkus pelaku, polisi akhirnya mengiring pelaku ke rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,17 gram yang sudah dikemas ulang dalam klip kecil siap edar.
Kepada petugas, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Pelaku juga diketahui sebagai kurir saja dan tidak berkomunikasi langsung dengan calon pembelinya.
Jadi selain menjadi pengantar sabu, pelaku juga pernah menjadi pengguna narkoba. “Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dan memburu DPO-nya,” pungkasnya. (Din/RED)