Pak Haji Pemilik Rumah yang Dijadikan Studio Porno Turut Diperiksa Polisi

ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Rumah kontrakan milik K atau kita sebut saja Pak Haji di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dijadikan sebagai lokasi syuting film porno yang diproduksi oleh I juga tak luput dari pihak kepolisian. Kemarin, Pak Haji juga dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut.

“Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Ade Safri mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, pihak kepolisian mendalami awal mula sutradara I menyewa rumah Pak Haji yang berujung dijadikan sebagai studio tempat syuting film porno buatannya.

“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” ujarnya.

Hingga kini, total 12 saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian, lanjut dia, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan terhadap ahli,” imbuhnya.

Pemilik kontrakan yang akrab disapa Pak Haji ini mengungkap awalnya I menyewa rumahnya untuk tempat tinggal. Pak Haji marah ketika rumahnya ternyata dipakai untuk syuting film porno.

“Jadi dari 120 film pengakuan I paling terbanyak di rumah inilah dia buat. Coba, kacau nggak? Abang jadi ane nih kira-kira, abang gimana perasaannya? Marah ada di situ,” kata Pak Haji ditemui detikcom, Rabu (13/9).

I mengontrak rumah milik Pak Haji sejak 31 Januari 2023. Pak Haji merasa kecewa lantaran I tidak jujur soal kegiatan syuting film di rumahnya.

Pak Haji sebetulnya sudah tahu rumahnya jadi lokasi syuting ketika di awal-awal I menggarap film Malaysia. Tapi bukan film porno.

“Soalnya pas buat film bioskop di Malaysia itu dia di dalamnya PH itu, ini pohon pisangnya (di rumahnya) sebagai lokasi syuting. Karena kegiatan syuting itulah tetangga-tetangga pada tahu bahwa rumah ini disewakan untuk syuting iya saya benarkan, saya enggak bohong. Tetangga-tetangga juga nyaksiin, kadang-kadang pinjam set kuburan,” bebernya.

“Coba aja dia bilang ‘pak saya ini hanya ngontrak untuk tempat tinggal’ kan saya jadinya nyaman. ‘Saya yang menyalahgunakan’ udah jujur aja gitu, bener gak kira-kira?” tambahnya.

Sutradara I mengontrak rumah Pak Haji untuk satu tahun. Namun, ada perjanjian I harus mengembalikan rumah tersebut apabila rumahnya terjual. Pak Haji berencana menjual rumahnya itu.

“Dia bayar DP, uang awal dulu. Kata dia ‘Ji ane bayar sekian dulu ya’ terus kata saya bang biar enak ane pakai kwitansi, cuma itu tidak ada tandatangannya dia tapi pada saat transferan uang dari rekening dia ke saya itu tanggal sama fotonya pas, tanggal 31 Januari. Walaupun enggak ada tanda tangan kan sudah cukup mewakili, gitu aja saya mah,” paparnya.

Lebih lanjut, Pak Haji mengaku kenal dengan I di sebuah pengajian. Ia kenal I cukup lama.

“Ane kenal sama dia ini di pengajian. Lebih dari 7 tahun, tapi kenalnya sebatas itu doang, cuma kayak ibarat lagi makan nawarin makan,” imbuhnya. (red)

ilustrasi