Rekonstruksi Pembunuhan Pisau Ditancap ke Mulut di Gresik Digelar, Ada 19 Adegan

3

Gresik, BeritaTKP.com – Reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dialami korban Aris Suprianto (30). Warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, digelar. Rekonstruksi ini digelar oleh aparat Satreskrim Polres Gresik.

Proses rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan bersama Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra ini akan diperankan oleh dua orang pelaku yakni Hengki Pratama Susanto (23) dan Irfan Suryadi (24), dengan 19 adegan. Rekonstruksi disaksikan warga Pranti meski diguyur hujan, mereka antusias melihat reka adegan pembunuhan yang memberikan itu.

Kedua tersangka tiba di rumah korban di kawasan kavlingan yang sepi penduduk itu siang hari. Saat tersangka tiga, korban membukakan gerbang. Selanjutnya, ketiganya berbincang di ruang tamu. Usai berbincang tersangka Hengki bersama korban ke dalam kamar mengobrol diatas kasur.

Tersangka Irfan menuju dapur, dia beralasan membuat mie instan namun menyiapkan sebilah pisau dapur. Kemudian masuk ke kamar dan menusukkan pisau itu ke perut korban namun gagal. Diduga karena pisau tidak terlalu tajam.

Sambil leher korban dipiting oleh tersangka Hengki, korban Aris berusaha menusukkan pisau di tangannya ke dada kiri tersangka Irfan tapi mental. Sementara tu, tersangka Irfan lalu keluar menuju kamar mandi untuk mengambil paving blok.

Sedangkan Aris dan Hengki masih bergelut di dalam kamar. Nyawa korban Aris berakhir setelah tersangka Irfan datang membawa paving blok yang langsung dihantamkan ke kepalanya. Kepala korban juga dipukul menggunakan palu.

Aris yang tinggal sendirian di rumah itu pun akhirnya terkapar di lantai. Kondisi luka di kepala berlumuran darah. Kedua tersangka begitu sadis memastikan korban sudah meninggal dunia, tersangka hengki mengambil pisau dapur lalu menusukkannya ke mulut korban dengan sadis.

Setelah korban tewas, tersangka membawa kabur motor Honda PCX dan HP Samsung milik korban. Belakangan, dua barang itu telah dijual di wilayah Rembang dan Semarang.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, rekonstruksi pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti untuk melengkapi berkas perkara. “Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka.Sedangkan eksekusi pembunuhan ada di reka adegan ke 11 sampai 13,” tuturnya, dikutip dari beritajatim, Rabu (3/12/2023).

Sementara Kasi Pidum Kejari Gresik, Bram yang menyaksikan adegan rekontruksi menyatakan setelah ini ada tahapan melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. “Target selesai dalam waktu satu minggu. Kami mohon doanya supaya tepat waktu,” pungkasnya. (Din/RED)