Seorang Pria yang Kabur ke Bawah Jembatan Sidoarjo Ternyata Kurir Sabu

Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang yang diduga menjadi bandar sabu di Sidoarjo ternyata adalah kurir sabu. Pria yang menceburkan diri ke bawah jembatan Jalan Gajahmada Sidoarjo tersebut bernama Ivan ,28,.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya Adi Susanto ,33, warga asal Surabaya yang kos di Kelurahan Lemah Putro Sidoarjo di depan RSUD Sidoarjo.

“Saat itu tersangka Adi ini akan bertransaksi narkoba. Namun anggota kami menangkap terlebih dahulu. Dari tangan Adi, tim Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan sabu seberat 2,6 gram,” papar Kusumo, Selasa (30/11/2021).

Saat digelandang ke kos tersangka di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo kota, polisi mendapatkan 7 poket sabu siap edar. Saat diinterogasi, Adi mengaku bahwa barang ia peroleh dari kawannya yang bernama Ivan. Keberadaan Ivan saat penggerebekan tak jauh dari lokasi kamar kos.

“Mengetahui dirinya akan ditangkap, Ivan lalu melarikan diri. Karena panik, ia pun kemudian menceburkan diri ke dalam sungai sampai bersembunyi di tumpukan enceng gondok di bawah jembatan Sungai Bok Legi, Sidoarjo. Sekitar tiga jam, tim kami yang turut masuk ke sungai akhirnya berhasil menangkap Ivan,” beber Kusumo.

Namun, menurut hasil pemeriksaan polisi, tersangka Ivan bukanlah bandar narkoba seperti disampaikan Adi.

“Saat di interogasi ternyata Ivan ini adalah kurir dari Adi. Selain itu dia juga ditetapkan sebagai pemakai narkoba dari hasil tes urine. Ia kabur saat ditangkap dan nekat menceburkan dirinya ke sungai karena panik,” urai Kusumo.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dengan penjara paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat 2 penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya.

(k/red)