Tak Dapat ‘Jatah’ Dari Istri, Pria di Makassar Cabuli 2 Keponakan

ilustrasi

Makassar, BeritaTKP.com – Seorang pria paruh baya inisial SA (53) tega mencabuli dua keponakannya yang berusia 11 dan 9 tahun. Perbuatan bejat korban ini didasari oleh birahinya yang tak dilayani oleh sang istri.

SA ditangkap di kediamannya di Jalan Bonto Duri, Makassar, Rabu (13/9), setelah dilaporkan oleh orang tua para korban.

“Pengakuan pelaku, dia jarang dilayani sama istrinya, jadi dia mencabuli,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahruddin Rahman, Minggu (17/9/2023) melansir detikSulsel.

Pencabulan itu diketahui setelah orang tua koran curiga dengan tingkah laku anaknya. Kedua korban tiba-tiba kerap bermain ke rumah pamannya itu.

“Jadi pada tanggal 13 September orang tuanya bertanya, ‘kau dari mana ini?’ Anak ini dengan polos jawab, ‘saya dari rumahnya om’. Orang tuanya tanya, ‘Apa ko bikin’, anaknya ini bilang, ‘saya dipegang-pegang kemaluan ku sama om’,” tutur Rahman.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap ponakannya itu. Pelaku mencabuli AN sebanyak tiga kali sementara MS satu kali.

“Menurut pengakuannya korban AN sudah tiga kali dicabuli. Kalau MS satu kali,” sebutnya.

Kemudian, modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terungkap. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak kedua korban bermain game. Pelaku mengajak masuk korban ke kamarnya.

“Korban dipanggil sama omnya masuk (ke) dalam kamar, kemudian di kamar itu diberikan HP untuk main game. Setelah diberikan HP main game, di situlah melakukan aksinya. Setelah melakukan itu dia juga beri uang Rp 5 ribu,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. Kedua korban juga saat ini tengah mendapat perlindungan untuk pemulihan trauma.

“Kita minta pendampingan UPT PPA sudah didampingi. Kita akan menyurat ke dinas sosial untuk dilakukan pendampingan atau asesmen juga, kita biasa dibantu psikologi untuk membantu traumanya,” ujarnya. (RED)